Monday, December 2, 2013

idhostinger Tidak Professional Tak Sesuai Iklan

Kenapa saya katakan tak profesional?
Karena setiap kesalahan yang telah kita buat tidak diberitahukan dengan jelas, bahkan membuat kita menjadi bingung 7 keliling. Sebut saja domain saya gadget jawa telah dituduh adminnya idhostinger melakukan kesalahan karena admin gadgetjawa.com telah melakukan pelanggaran karena mengirimkan email lebih dari 3500.

Pertanyaannya, siapa yang mengirim email, lah wong saya masuk ke situs saja jarang kok.asuk pun saya hanya melakukan posting sekali seminggu.
Ngawur tenan kuwi bang adin idhostinger.
Menyesal telah upgrade ke premium kalau pelayanannya ngawur kayak gini.


Akun dengan gadgetjawa.com mengirimkan email lebih dari 3500 kali dan hanya mendapatkan pengunjung 0 perharinya. Hal ini tidaklah normal dan menyebabkan server email kami overload. (Account gadgetjawa.com has sent more than 3500 email messages and only gets 0 visitors per day. Sending large amount of messages is not allowed as it overloads the mail server and we risk to get server IP address blacklisted).

Katanya Hosting idhostinger Unlimited, Ternyata TIDAK

Jujur saja, domain gadget jawa mengudara sekitar 5 bulan, namun dengan memakai hosting di idhostinger selalu saja kelebihan beban. Admin idhostinger yang bernama wawan (orang jawa kayaknya) menganjurkan kepada saya melalui email agar saya melakukan upgrade ke hosting premium atau yang bisnis, bukan lagi gratisan.

Di tahap ini sih saya memakluminya karena pengunjung domain gadget jawa makin hari makin banyak. Oke saya membayar hosting yang versi premium. Selang sebulan, domain saya dinyatakan kelebihan beban menurut adminnya.
Opo-opo'an iki jane, saya kok merasa dipermainkan oleh idhostinger.

Saya komplain, dan berharap ditanggapi admin idhostinger.
Dan akhirnya domain saya bisa mengudara kembali meskipun terkadang masih saja kelebihan beban.

Dari situlah tercipta tulisan tidak profesional dengan janji muluk-muluk tapi pada kenyataannya mendekati nol alias bohong.
Saya berharap admin idhostinger bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya akan hal ini.

Naas, sekarang domain saya gadget jawa ditahan oleh mereka.
Padahal saya tak melakukan yang mereka tuduhkan itu.

Sunday, December 1, 2013

Berapa Bea Cukai Rokok Indonesia

Protes yang bermunculan terkait pemberlakuan regulasi keterkaitan produsen rokok tak menyurutkan langkah Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan aturan tersebut.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, Permenkeu No 78/2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau tetap berlaku mulai 10 Juni 2013. "Sekarang kami tunggu self declare dari produsen rokok hingga 20 Juni," ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (12/6).


Self declare merupakan mekanisme yang diberikan kepada produsen rokok untuk memberi keterangan kepada Bea Cukai terkait hubungan atau afiliasi yang dimilikinya dengan produsen rokok lain. "Tentu kami sudah punya data awal tentang afiliasinya. Tapi kami tunggu keterangan dari produsen," katanya.

Sebagaimana diwartakan, Permenkeu tersebut mengatur tentang penggabungan golongan usaha bagi perusahaan atau pabrik rokok terafiliasi atau yang pemiliknya masih memiliki hubungan keluarga. Karena volume produksi menjadi lebih besar karena perusahaan harus digabung, cukai yang harus dibayar pun makin besar.

Sebagai gambaran, untuk pengusaha rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih tangan (SPT) golongan I yang menghasilkan lebih dari 2 miliar batang tarif cukainya Rp 205-Rp 275 per batang atau gram.

Sedangkan pengusaha SKT dan SPT golongan II dengan produksi lebih kecil antara 300 juta-2 miliar batang dikenai tarif Rp 110-Rp 130 per batang atau gram. Lalu pengusaha dengan produksi lebih sedikit di bawah 300 juta batang dikenai tarif cukai lebih murah, yakni Rp 80 per batang atau gram.

Bagaimana jika produsen tidak melaporkan afiliasinya? Menurut Agung, aparat Bea Cukai akan mulai bergerak pada 21 Juni pasca tenggat waktu self declare. Nanti Bea Cukai akan melakukan verifikasi berdasar data self declare maupun data awal yang dimiliki. Agung menyebut, dirinya berharap agar aturan itu bisa dijalankan secepatnya. Sebab, tahun ini Bea Cukai harus mengejar target penerimaan Rp 153 triliun dalam APBN Perubahan 2013 atau naik Rp 3 triliun dibanding target APBN 2013. "Dari target itu, Rp 920 miliar di antaranya kami proyeksi dari penerapan aturan hubungan keterkaitan produsen rokok," ujarnya.

Terkait ancaman boikot dari produsen rokok kecil terhadap aturan tersebut, Agung mengatakan aparat Bea Cukai di lapangan akan terbuka untuk menampung masukan dari produsen. "Masukan itu akan kami sampaikan ke menteri keuangan dan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) yang menggodog aturan ini," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKF Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah terbuka pada semua masukan terkait aturan baru cukai tersebut. "Tentu pada periode tertentu, semua aturan akan di-review. Tapi sebelum masa review, aturan ini tetap berlaku," ucapnya.

sumber:
jpnn.com